(gambar mulustrasi)
Pencuri biasanya bertindak secara spontan tanpa perencanaan yang matang dan ada juga yang sudah mempersiapkan aksinya dengan sangat matang seperti di film-film.
Nah si Supaat ini mungkin termasuk yang amatiran. Lelaki 41 tahun itu mencuri gabah milik Ahmad Muklasin, warga Punduttrate, Kecamatan Benjeng.
Supaat masuk kampung dengan mengendarai motor Honda Vario bernopol S 3006 LD.
Sampai di depan rumah Ahmad, Bapak tiga anak itu melihat dua karung putih yang menumpuk sedang "nganggur".
Karena kondisi ekonomi yang sedang sulit, dia merasa terpanggil dan membuat Supaat gelap mata (padahal dia tidak pakai kacamata hitam). Supaat langsung berinisiatif untuk mengamankan dan mengadopsi dua karung berisi gabah tersebut dengan cara diangkut motor matik.
Belum sempet tarik gas dan kabur, aksinya ketahuan Ahmad yang sedang woles nongkrong di warung.
"Langsung saya hentikan," ujar Ahmad, Sabtu (10/3).
Supaat langsung dibawa ke balai desa setempat untuk diperiksa. Perangkat desa menyarankan agar masalah tersebut diselesaikan di kantor polisi. Akhirnya Supaat digelandang ke Mapolsek Benjeng.
Benar-benar beruntung. Dia sudah tertangkap basah mencuri gabah. Namun, warga Lamongan itu tidak dihukum. Pemilik gabah juga tidak menuntut hukum. Dia diampuni.
Polisi dengan tiga balok di pundak itu menyatakan, dari hasil mediasi, pihak korban tidak menuntut agar diproses hukum.
Korban memaafkan Supaat. "Ini termasuk delik aduan. Jadi, bisa dihentikan kalau korban berkehendak," ujar Kapolsek Benjeng AKP Zamzani.
Mengapa dimaafkan? Ahmad merasa kasihan dengan Supaat. Anaknya sedang sakit. Dia mencuri karena kondisi ekonomi yang sedang susah, dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Sumber berita dan referensi :

Comments
Post a Comment